Melihat UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan membuat saya tergelitik untuk ikut menyimak pasal demi pasal. Mencoba menjawab benarkah dengan UU ini para pengusaha akan lebih diuntungkan dan sebaliknya apakah pekerja akan semakin dilemahkan.
Dalam kacamata awam saya yang kebetulan bekerja di bidang HC Rekruitmen selama beberapa tahun berpendapat. Pengusaha tidak diuntungkan berlebih dan pekerja juga tidak terlalu dirugikan.
Hal ini karena kembali pada sudut pandang tentang bagaimana cara memandang pasal demi pasal. Pembahasan ini lebih sebagai upaya saya dalam beraspirasi karena saya akan menempatkan pada titik netral.
Agar tidak melebar pembahasan maka saya akan mencoba mengupas perihal perjanjian kerja dimana kontrak kerja yang ‘konon’ bisa dilakukan seumur hidup. Selain itu tentang upah yang diterima per satuan jam kerja.
Baca juga: Susah Cari Kerja, Mungkin ini Saatnya Naik Kelas
Katanya Kontrak Bisa Seumur Hidup
Saran bagi para pekerja bila tidak ingin adanya kontrak seumur hidup sudah pasti harus up skills. Cara ini dipercaya akan membuat posisi tidak tergantikan.
Lain cerita bagi mereka yang bekerja hanya sebatas membarter waktu dengan uang. Sudah pasti bila saatnya tiba akan tergantikan.
Solusi karyawan untuk wajib up skills ini saya dapat dalam sebuah webinar dengan rekan-rekan human capital. Dimana ada salah satu peserta yang bertanya, “Bagaimana cara menghindari kontrak terlalu lama?”
Mengembangkan potensi diri ini tidak saja akan mengamankan diri pekerja di perusahaan. Lebih dari itu akan membuka peluang untuk bisa promosi dan mendapat benefit lebih baik.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang perjanjian kerja maka saya akan lebih dulu mengupas tentang pihak yang diuntungkan dengan adanya kontrak. Perjanjian kerja apapun namanya itu adalah sebagai sarana untuk melindungi hak para pihak agar tidak terjadi tumpang tindih
Selama ini saya lebih familiar dengan kontrak kerja 12 bulan yang bisa diperpanjang hingga 2 kali.
Namun faktanya ada beberapa posisi di sekitar saya yang ditemukan kontrak kerja bukan dibuat per satu tahun kemudian diperpanjang. Melainkan kontrak kerja untuk jangka waktu 5 tahun.
Mereka yang bisa mendapat kontrak ini bukanlah pekerja freshgraduete atau mereka yang masih amatiran. Melainkan orang-orang yang benar-benar ahli dibidangnya. Bila penasaran posisi apa saja silakan hubungi saya.
Baca juga: Drama Kids Zaman Now Dalam Dunia Kerja
Kerja Dihitung Perjam
“Emang Open BO” demikian yang saya baca dalam sebuah poster yang dibawa mahasiswi dalam aksi masa beberapa waktu lalu. Dan faktanya kini memang ada banyak pekerjaan yang dihitung perjam.
Sebut saja pengacara, developer, konsultan, dokter, psikolog dan lain-lain. Menurut saya pribadi para profesional ini menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan.
Dimana mereka adalah orang-orang yang secara sadar akan berusaha untuk terus belajar. Tidak belajar sama artinya dengan menggali kubur sendiri karena tidak akan ada lagi yang menggunakan jasa mereka.
Tidak harus profesi yang wah dan membutuhkan titel. Disekitar kita pun bisa dengan mudah kita temukan para pekerja yang memang bisa dibayar per jam atau per projek. Tak percaya, sebut saja penata rias, tukang cukur, tambal ban, dan masih banyak lagi.
Tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya regulasi yang katanya akan merugikan salah satu pihak. Bagi para karyawan tentu menjadi tantangan untuk bagaimana terus belajar.
Menambah wawasan dan pengetahuan hingga pada satu ketika ada tawaran yang lebih baik dan silakan diambil. Lihat saja Cristiano Ronaldo, bila klub sudah tidak mampu menggaji pada angka diinginkan maka mereka akan pindah.
Kamu sebagai karyawan pun bisa demikian dengan catatan memiliki kompetensi. Tanpa ini tentu saja hanya akan menjadi kayu tua yang siap di tinggalkan.