Ini Dia 9 Ketentuan dan 8 Sektor Usaha Tetap Beroperasi Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar

Tak ada yang menyangka  bila kemudian pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai dampaknya hanya akan ada 8 sektor usaha yang tetap

Joko Yugiyanto

Tak ada yang menyangka  bila kemudian pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai dampaknya hanya akan ada 8 sektor usaha yang tetap akan beroperasi.

Kebijakan ini resmi berjalan sejak 10 April 2020 dan akan berakhir tanggal 23 April 2020. Kebijakan ini nanti akan di review kembali dengan melihat kondisi aktual di lapangan.

Selama itu pula pemerintah berharap mereka yang tidak ada kepentingan untuk berdiam diri di rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih masif.

Berikut 9 ketentuan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar yang di bacakan gubernur DKI Jakarta secara langsung:

1. Berlaku selama 14 hari

PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 April 2020 atau sejak Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 di setujui Menteri Kesehatan. Secara medis diketahui bahwa masa inkubasi terpanjang mereka yang terpapar Covid-19 adalah 14 hari.

Dengan demikian bila seluruh warga berada di rumah selama itu jumlah sebaran virus akan berkurang. Nantinya masa  PSBB ini bisa diperpanjang bila kasus Covid-19 tidak menunjukkan penurunan jumlah yang signifikan.

2. Sekolah dan tempat kerja diliburkan

Selama 14 hari itu juga seluruh sekolah dan kantor akan di liburkan kecuali mereka ada di 8 sektor yang akan dibahas di bawah. Kegiatan belajar dan kerja di dirumah akan di optimalkan dengan bantuan media internet.

3. Pembatasan kegiatan keagamaan

Pun demikian kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak masa akan di tiadakan tanpa kecuali. Kegiatan keagamaan bisa di lakukan di rumah dengan tetap menjaga jarak satu sama lain. Ketentuan ini juga telah di dukung Majelis Ulama Indonesia dimana mereka telah mengeluarkan fatwa untuk di rumah selama pandemic Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan Corona.

4. Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum

Tempat umum yang sifatnya bukan pokok juga dibatasi. Semisal untuk kafe, bioskop, mall, restoran dan di persilakan untuk melayani take away atau di bungkus. Namun demikian usaha yang menyediakan sembako, medis masih di izinkan dengan tetap ada pengaturan jarak satu sama lainnya.

5. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya

Event sosial dan budaya pun urung dilaksanakan dan di tunda hingga kondisi menjadi lebih baik. Tak hanya itu kegiatan hajatan yang mengumpulkan banyak orang pun di tiadakan semisal acara resepsi pernikahan atau sunatan.

6. Pembatasan moda transportasi

Moda transportasi umum akan di batasi hingga 50 persen, sementara itu untuk ojek online (motor) di larang membawa penumpang. Mereka masih bisa beroperasi untuk melayani take away karena restoran pun di lakukan pembatasan.

7. Kendaraan pribadi tetap bisa keluar-masuk Jakarta

Kendaraan perorangan di persilakan keluar masuk Jakarta dengan tetap memperhatikan jarak antar penumpang. Physical distancing harus benar-benar di terapkan meski berada dalam kendaraan pribadi.

8. Layanan pesan antar tetap diperbolehkan

Usaha layanan pesan antar baik itu logistik ataupun pengantaran via online di izinkan beroperasi. Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat atau warga terpenuhi karena mereka tidak bisa keluar rumah.

9. Pembatasan kegiatan lain  terkait aspek pertahanan dan keamanan

TNI Polri akan bertugas sebagaimana mestinya untuk memastikan kondisi dan keamanan tetap kondusif. Mereka juga akan bertugas untuk mengawal kebijakan yang telah di tetapkan pemerintah dalam usaha menanggulangi pandemic Covid-19 dengan tetap berpegang teguh pada peraturan.

Mungkin di antara kita masih ada yang bertanya-tanya selama PSBB ini sektor apa saja yang masih akan beroperasi. Di himpun dari Kompas.com maka kita akan menemukan 8 sektor yang tetap akan menjalankan unit bisnisnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar.

8 Sektor tersebut adalah:

1. Pangan

Sektor pangan akan tetap beroperasi khususnya mereka yang memperjualbelikan barang kebutuhan pokok baik itu makanan atau minuman. Pangan menjadi satu kebutuhan pokok yang benar-benar harus diperhatikan untuk mencegah panic buying.

2. Perbankkan

Meski sudah banyak yang memutuskan tutup tapi sektor ini masih diberi lampu hijau untuk beroperasi. Mereka yang termasuk sektor perbankan adalah pasar modal, koperasi, BPR, pembiayaan dan sejenisnya.

3. Logistik

Perusahaan jasa pengantaran atau distribusi barang masih beroperasi dengan tetap memperhatikan ketentuan untuk menjaga physical distancing. Karyawan yang beroperasi di sektor ini pun tetap harus menjaga jarak satu sama lain.

4. Kesehatan

Seluruh bidang usaha berkaitan dengan kesehatan tetap akan beroperasi normal. Mereka ini adalah rumah sakit, klinik, puskesmas dan industri kesehatan. Bahkan pabrik yang memproduksi alat kesehatan dan perlindungan diri akan terus beroperasi.

5. Komunikasi

Komunikasi dan media komunikasi kini menjadi kebutuhan pokok bagi setiap orang untuk bisa terhubung satu sama lain. Mereka pun masih akan menjalankan roda bisnis seperti biasa.

6. Energi

Mereka yang memiliki usaha di sektor energi tetap akan melayani masyarakat. Sektor energi bukan hanya listrik dan bahan bakar minyak atau gas tapi juga mencakup yang lainnya.

7. Industri strategis

Sektor ini cukup bervariatif tergantung dari konteks mana melihatnya. Yang pasti mereka yang beroperasi di ibukota masih akan melayani.

8. Retail

Berbagai kegiatan usaha retail yang langsung berkaitan dengan masyarakat masih dipersilakan untuk beroperasi. Mereka yang ingin belanja kebutuhan sehari-hari bisa membeli di warung terdekat.

Saat ini tentu saja yang bisa di lakukan adalah bahu membahu untuk mencegah paparan Covid-19. Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh masih-masing individu adalah tetap berada di dalam rumah hingga benar-benar di nyatakan bersih.

Bila selama di rumah kamu merasa bosan maka ada baiknya untuk cari informasi kegiatan produktif apa bisa di pilh. Kalau saya selaku blogger tentu lebih banyak dalam kaitan tulis menulis atau bermain sosial media.

Kalau bukan mulai dari diri sendiri harus mulai dari mana.

Joko Yugiyanto

Sehari-hari bekerja sebagai penulis lepas dan bila kamu ingin order sesuatu bisa kontak saya di 087838889019

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar